Pendidikan adalah suatu
kesatuan unit kegiatan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang
mana didalamnya ada tenaga pendidik, peserta didik, sarana dan system yang
menjalankan aktivitas pembelajaran.
Pendidikan merupakan
hal yang sangat krusial dan paling penting dalam memajukan Sumber Daya Manusia
dengan pembelajaran-pembelajaran yang dilakukan disekolah guna meningkatkan
kualitas individu-individu tersebut, oleh sebab itu pendidikan kini banyak
diburu oleh orang dan banyak masyarakat Indonesia yang menginginkannya
mengenyam sebuah pendidikan yang dianggap penting, namun pada basis realitasnya
banyak anak-anak Indonesia yang sampai saat ini masih saja belum mendapatkan
pendidikan yang layak dan bahkan tidak sama sekali hal ini dikarenakan tidak
lain dan tidak bukan yaitu hanyalah sebuah persoalan klasik mengenai masalah
ekonomi. Dikarenakan ekonomi yang tidak mampu untuk anak ini melanjutkan
pendidikannya sehingga terkadang masih saja anak-anak tersebut ada yang tidak
bersekolah, bahkan putus sekolah ditengah jalan hanya dikarenakan mereka
terpaksa juga harus dituntut untuk dapat menunjang perekonomian keluarganya dan
yang nantinya anak-anak ini pun turut bekerja yang sebenarnya tidak layak bagi
mereka untuk bekerja.
Bobroknya system kenegaraan dan kurang
adanya ketegasan dari pihak pemerintah saat ini sudah dapat dibuktikan di
banyak kasus. Namun harus diketahui pula bahwa dalam system pemerintahan
kapitalisme hanyalah berwatakan yang lebih pro terhadap modal dan keuntungan
sehingga bisa dibuktikan dalam sector pendidikan yang sebenarnya sangat
berperan dalam kemajuan Negara akan tetapi mengalami komersialisasi pendidikan
yang seakan-akan orang miskin dilarang untuk sekolah akibat mahalnya biaya
pendidikan baik dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Apa benar
pendidikan saat ini bisa dikatakan GRATIS ? ketika dalam hal sarana dan
prasarana bagi peserta didik itu ternyata masih di haruskan untuk membayar
misalkan seperti buku pelajaran yang harga nya terkadang bisa melambung tinggi
dari pada kebutuhan pokok sehari-hari, atau biaya seragam atribut dan lain
sebagainya. Meskipun sudah ada dalam
ketetapan Badan Kementrian Keuangan Negara bahwa alokasi dana pendidikan
merupakan sebesar 20% dan hal ini telah bertentangan dengan realita yang ada. Dapat
kita kerucutkan persoalan ini di kota Tarakan khususnya ketika saya pernah
bertemu dan mewawancarai langsung beberapa anak-anak dikota Tarakan yang saat
itu tengah berjualan Koran hingga malam hari pada 29 november 2013 lalu, kalau
kita mengkaji terhadap UU konstitusi RI tentang ketenagakerjaan nomor 13 tahun
2003 pasal 68 bahwa seorang pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Ini terjadi
ketimpangan meskipun sudah ada ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam
mempekerjakan seorang anak diantaranya seperti adanya hubungan kerja yang jelas
yang dalam artian semacam kontrak kerja dll, adanya izin dari orang tua/wali
yang bersangkutan dan yang paling kontras dalam kasus ini adalah ketika anak
ini bekerja lebih dari pada 3 jam dan hanya boleh dilakukan di siang hari,
persoalan ini telah bertentangan dengan konstitusi yang ada dan telah
membuktikan kepentingan kelas-kelas penguasa dan para pemodal lebih
memperhatikan terhadap kepentingan surplus atau profit (keuntungan).
Tak akan pernah ada
kesejahteraan selama masih banyak orang yang bekerja layaknya seperti budak,
hidup dalam rumah yang sempit dan tidak layak huni, anak-anak kurus dan tidak
bersekolah. Hari ini perjuangan kita tidak akan pernah berhenti hingga
kelas-kelas pengisap dapat turun dari tahta kekuasaan penindas, kalian telah
tahu dan benar-benar tahu. Sudah bukan saat nya lagi menyibukan diri dengan
hal-hal yang tidak penting diluar sana masih banyak yang menangis akibat
kemiskinan. Jangan pernah diam, jangan pernah bungkam ketika kita pandai
setinggi langit akan tetapi tidak pernah bersuara jangan harap penindasan akan
berhenti, yang ada barisan perbudakan akan semakin panjang. Walau darah
sekalipun perjuangan kita tidak berhenti sampai disini. Salam Mahasiswa
Komentar
Posting Komentar