Piye Kabare, Gak ada Demokrasi toh jamanku ??




16 tahun rezim Soeharto tumbang. Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Pemerintahan kala itu dilanjutkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, BJ Habibie.
Tumbangnya Soeharto menjadi babak baru dimulainya orde reformasi di Indonesia, 16 tahun berlalu, benarkah rakyat sudah sejahtera dan lebih baik dari rezim Soeharto ? begitu banyaknya kasus – kasus selama rezim Soeharto yang berlangsung hingga 32 tahun lamanya, telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan termasuk dwi fungsi ABRI yang waktu itu menjadi tuntutan pengcabutannya, korupsi dan banyaknya pelanggaran HAM seperti pemerkosaan terhadap etnis tiong hoa, kerusuhan-kerusuhan seperti di timor-timur, pelarangan hak demokrasi dalam menyampaikan aspirasi hingga hilangnya sederet aktivis yang pro demokrasi seperti wiji thukul, marsinah, munir dll, hingga pembredelan media masa yang kritis dianggap mengganggu stabilitas negara dll. Hal ini menjadi faktor berakhirnya kepemimpinan Soeharto.
Krisis moneter yang melanda Indonesia akibat penumpukan utang luar negeri Indonesia yang melakukan pinjaman terhadap IMF dan World Bank yang sudah jatuh tempo, sehingga menyebabkan terjadinya krisis, selain itu penurunan produktivitas pertanian akibat program ketahanan pangan yang mana petani diharuskan membeli pupuk luar yang pada akhirnya menyebabkan tanahnya rusak akibat kandungan kimia didalam pupuk buatan tersebut. Beberapa hal yang juga menjadi persoalan yang sangat besar ialah ketika PT.PERTAMINA yang pada waktu itu memberikan kesempatan yang begitu luas kepada investasi asing hingga mencapai US $ 10 Juta, yang kedua ialah akses ke minyak dan gas alam Indonesia sebagai mencari dana untuk pendanaan bagi proyek-proyek pembangunan capital domestic dalam negeri hal ini terjadi pinjaman yang gila-gilaan untuk proyek tersebut disampin itu terjadi korupsi oleh pihak pejabat-pejabat didalam perusahaan yang ada secara besar-besaran yang pada akhirnya pihak pertamina tidak mampu membayar utang jangka pendek dan terus terakumulasi hingga mencapai US $ 10,5 miliar dan dari segi politik merupakan ada upaya Jepang dalam memonopoli pasar Indonesia untuk menyingkirkan Amerika dikarenakan pertamina yang tidak ada melakukan pinjaman terhadap IMF dan World Bank. UU PMA (Penanaman Modal Asing) & PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) memberikan peluang terhadap investasi-investasi yang ada dalam pengeksploitasiannya seperti halnya tidak dikenakan pajak terhadap investor asing dan di legitimasi dalam pasal 15 kemudian perekrutan tenaga kerja asing dalam bidang manajemen dan teknisi dikarenakan tidak adanya tenaga yang ahli dari bangsa indonesia hal ini memiliki korelasi secara tenaga produktif yang tidak maju akibat dana alokasi pendidikan yang pada zaman orde baru hanya sebesar 10%.

INVESTASI MODAL (PMA/PMDN)
SEKTOR
JUMLAH INVESTASI DISETUJUI
(DALAM JUTA DOLLAR AS)
DALAM %
PMA
PMDN
PMA
PMDN
KEHUTANAN
49,5
356,8
58
42
PERTANIAN & PERIKANAN
113,0
232,5
33
67
PERTAMBANGAN
860,5
46,2
95
5
MANUFAKTUR
1.045,1
1.740,9
38
62
(TEKSTIL)
(436,9)
(749)
37
63
PARIWISATA, HOTEL, REAL ESTATE
195,9
200
50
50
LAINNYA (TERMASUK INFRASTRUKTUR & KONSTRUKSI)
118,3
207
37
63
JUMLAH DISETUJUI
2.828.3
2.978.5
49
51
JUMLAH REALISASI
1.131,2
876
56
44
Berdasarkan table diatas membuktikan dominan pasar dalam investasi asing dalam memonopoli pasar di Indonesia dan investasi yang lebih besar dibandingkan capital domestic dalam negeri, dan ini tak ubahnya dengan kondisi era reformasi saat ini dimana yang baru-baru ini presiden SBY yang menggelar pertemuan APEC di Bali mengenai program MP3EI yang menjadikan beberapa pulau di Indonesia seperti Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan lain sebgainya sebagai lumbung energy yang akan diberikan keleluasaan terhadap asing dalam mengolah lahan yang ada  yang akan berdampak kepada pengeksploitasian alam dan program ini dilegitimasi melalui perpres no.32 tahun 2011.
Kala itu, tanggal 12-20 Mei 1998 menjadi periode yang teramat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ribuan mahasiswa menggelar aksi keprihatinan di berbagai tempat. Mahasiswa Trisaksi, Jakarta menggelar aksinya tidak jauh dari kampus mereka. Peserta aksi mulai keluar dari halaman kampus dan memasuki jalan artileri serta berniat datang ke Gedung MPR/DPR yang memang sangat strategis. Tanggal 12 Mei 1998 sore, terdengar siaran berita meninggalnya empat mahasiswa Trisakti akibat represifitas aparat.
Tewasnya para mahasiswa disiarkan secara luas melalui pemberitaan radio, televisi, dan surat kabar. Tewasnya keempat mahasiswa seakan menjadi pemantik suatu peristiwa yang lebih besar.  Tanggal 16 Mei 1998, Presiden mengadakan serangkaian pertemuan termasuk berkonsultasi dengan unsur pimpinan DPR. Tanggal 17 Mei 1998, Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Abdul Latief mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri. Tanggal 18 Mei 1998, ribuan mahasiswa mendatangi Gedung MPR/DPR. Dua hari setelahnya atau tanggal 20 Mei 1998, sebelas menteri bidang ekonomi dan industri (ekuin) Kabinet Pembangunan VII mengundurkan diri. Dampaknya, Soeharto tidak bisa bertahan di pucuk kepemimpinan negeri ini.
tepat 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB, Soeharto mengumumkan ke seantero penjuru negeri bahwa dirinya berhenti dari jabatannya sebagai presiden. Layar kaca televisi saat itu menyiarkan secara langsung detik per detik proses pengunduran dirinya.
Pasca kejatuhan soeharto itu pun hingga sekarang belum ada kepastian dan kejelasan bahkan kesungguhan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di rezim orde baru, karena banyaknya berkas-berkas yang masuk ke KOMNAS HAM sampai saat ini belum ada kejelasan dalam mengusut tuntas meskipun pihak KOMNAS HAM sudah membentuk panitia dalam mengusut kasus-kasus yang ada.
Kini 16 tahun reformasi telah bergulir, seakan kesejahteraan masih jauh dari apa yang di cita-citakan, sehingga tidak menyurutkan semangat juang kita dalam memperjuangkan kepentingan rakyat sehingga butuh adanya sebuah persatuan dan keseragaman gerak agar terciptanya tatanan yang lebih demokratis dan pro-rakyat.

Sumber :
Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme Indonesia (Richard Robison)
 

Komentar